Perlahan saudara-saudara kita harus dijauhkan dari lingkaran kehidupan penjudi. Dengan mengajak mereka aktif dalam kegiatan yang menyejukkan suasana hatinya, seperti shalat jama’ah, dzikir, menuntut ilmu, sedekah, tilawah Al-Qur’an, dst. Terutama harus berani mencegah kemunkaran (Nahi munkar), dengan memberikan sanksi tegas…

Back to top